Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Budi Guna Putera menjelaskan ada 24 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi pembunuhan di Pasar Sudimampir dengan tersangka Aliansyah alias Ali.
Dari rekontruksi yang dilakukan terihat pelaku membunuh atas motif sakit hati setelah korban Ansari mengatai tersangka bodoh.
"Korban mengatakan begitu saat dimintai uang oleh tersangka," jelasnya.
Atas perbuatan tersangka Ali, Iptu Budi mengatakan pihaknya sementara ini menjeratnya dengan pasal 351 KUHP junto 338 KUHP.
Sementara itu keluarga korban berharap tersangka Alidapat dihukum setimpal.
Apalagi diketahui Ali merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk bui dengan beragam kasus.
0 comments:
Post a Comment