Peristiwa tepergoknya salah satu oknum perawat RSUD Bateng berduaan dengan seorang perempuan bukan istrinya atau selingkuh mendapat perhatian anggota DPRD Bangka Tengah.
Dewan meminta persoalan ini segera disikapi dan ditindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Bateng, Syahroni ketika dikonfirmasi bangkapos.com, Kamis (05/11/2015) mengatakan peristiwa yang melibatkan PNS Bateng harus ditindak tegas oleh instansi terkait.
"Harus segera disikapi dan ditindak tegas. Kami meminta BKD bersikap tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku," ujarnya.
BACA: Kisah Misye Arsita Tentang Mati Ketawa Itu Benar Ada
Diakui politisi PPP ini, dengan kejadian tersebut, kalau memang memungkinkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, yang bersangkutan bisa di pecat. Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat.
"Ini sebagai pembelajaran kepada semua orang, dan harus berani bertanggungjawab atas perbuatannya. Soal pecat memecat, kalau memang memungkinkan dan sesuai aturan di pecat, silahkan dipecat. Tetapi harus ada aturan mainnya, kita juga tidak mau di cap semena-mena," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment