Sunday

#2:Dua Pembunuh Sadis, yang Keroyok Angga, Berhasil Diringkus Polisi

situs berita - #2:Dua Pembunuh Sadis, yang Keroyok Angga, Berhasil Diringkus Polisi


Angga Eka Meidyawan (21) tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di Jalan Bandengan Terusan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 25 Oktober 2015, subuh.


Kini, dua pelaku pembunuhan warga Kamal Muara itu, Muhammad Haerul Adha (17) dan Andri Maulana (21) berhasil dibekuk di Kawasan Penjaringan, Rabu (04/11/2015).

"Para pelaku ini mengeroyok korban dalam hal sepele yakni masalah intern mereka yang terjadi di Kawasan Kamal Muara. Dua pelaku eksekutor ini membawa belasan temannya untuk mngeroyok korban hingga tewas pada pagi itu," kata Kombes Pol Susetio Cahyadi, selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (04/11/2015).

Awal kejadian, kata Susetio, korban menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Bandengan pagi-pagi, dengan sejumlah temannya.

Tak disadari, korban yang tengah mengendarai motornya ini dibuntuti sekelompok pemuda, hingga melakukan penghadangan.

"Lokasi kejadian itu tepatnya di Jembatan Tiga. Tanpa pandang bulu, belasan pemuda ini bercekcok dengan korban. Percekcokan itupun berujung saling adu kekuatan, dua dari belasan pemuda itu mengeluarkan senjata tajam dengan tujuan melukai korban," lanjut pria yang akrab disapa Setio.

Setio menambahkan, korban yang berupaya mengelak, akhirnya ambruk lantaran dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, oleh Muhhamad Haerul Adha dan Andri Maulana.

"Korban ini sempat terpisah dengan teman-temannya yang kabur menyelamatkan diri," katanya.

Awalnya, korban dihantam dengan batu hingga tercebur ke saluran air.

Dilanjut korban disabet bagian lengan kanan dan bagian punggung belakang.

Korban pun mengalami pendarahan hebat.

Korban pun, terang Setio, sempat dibawa ke Puskesmas untuk merawat luka-luka yang dideritanya. Namun, lantaran pendarahan hebat, korban sempat dibawa kembali ke Rumah Sakit Duta Indah.

"Korban saat perjalanan ke rumah sakit pun akhirnya meninggal dunia. Sementara, saat kejadian keluarga korban belum melapor ke polisi. Keluarga baru melapor ketika korban meninggal dunia," tuturnya.

Menurut Setio, dari 15 pelaku yang melakukan pengeroyokan, sebagian besarnya ‎merupakan anak di bawah umur.

"Sebenarnya, awal permulaan cekcok hanya disebabkan karena saling senggol di jalan antara dua kelompok pemuda yang berujung penganiayaan. ‎Dua kelompok pemuda itu saling bertemu di perempatan lampu merah yang ada di Jembatan tiga," paparnya.

Sementara, Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ruddy Setiawan, mengatakan pihaknya sudah dua pemuda dari belasan yang melakukan pengeroyokan kepada korban hingga tewas.

"Diketahui para pelaku merupakan warga Jalan Luar Batang RT15/03, Penjaringan, Jakarta Utara dan Kapuk Muara. Mereka berhasil kita tangkap saat sedang nongkrong di wilayah tak jauh dari sekitaran Jembatan Tiga," tuturnya.

Para pelaku, jelas Rudi, dikenal selalu membawa senjata tajam baik celurit maupun golok. Hal itu guna menakut-nakuti pemuda lain.

"Bisa untuk menganiaya musuh-musuh yang mereka temui.‎ Bahkan beberapa diantara mereka diketahui merupakan salah satu anggota geng motor yang kerap melakukan keonaran. Aksi mereka melakukan penganiayaan itu sudah termasuk direncanakan, makanya kita jerat dengan pasal berlapis‎," kata Ruddy.

Saat digelandang menuju ruang sel, salah seorang pelaku, Andri Maulana yang menjadi otak penganiayaan, mengaku melakukan aksinya karena perselisihan mengenai persoalan masa lalu.

"Cuman sensi-sensian doang bang. Dia (Angga) yang mulai," ucapnya singkat lalu masuk ke bui bersama anggota dari Polsek Penjaringan.

Atas tindakannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 Ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan subsider Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Keikutsertaan Dalam Tindakan Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.‎ (

0 comments:

Post a Comment