Kisruh penembokan rumah Denny Akung oleh warga yang mengatasnamakan Warga Bukit Mas (WPPBM) Bintaro terus berlanjut. Perwakilan WPPBM menjelaskan detail gambaran kisruh yang terjadi di kompleks
Bukit Mas Bintaro itu.
Rena, salah seorang perwakilan WPPBM mengatakan, awal mula terjadinya protes WPPBM lantaran merasa tembok pembatas kompleks dibongkar secara sepihak oleh Heru (pemilik rumah sebelum Denny Akung). Padahal, Heru membeli tanah dan bangunan yang ada di seberang tembok yang tidak masuk wilayah komplek.
"Tapi kenapa pas bangunan sudah jadi, tampak mengadap kompleks. Kemudian, dia bongkar tembok pembatas kompleks itu. Dan, itu tanpa ada pemberitahuan pada warga," kata Rena, di Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Awal mula perizinan bangunan pun, kata Rena, tidak mengadap ke kompleks, melainkan ke permukiman seberang kompleks, atau tepatnya di Jalan Mawar Tiga.
"Tapi kok kemudian bisa mengadap ke Jalan Cakranegara (Kompleks Bukit Mas) ini," ungkap Rena.
Rena pun menilai ada yang janggal dengan perizinan bangunan rumah yang sekarang ditempati Denny. Sebab, lokasi rumah Denny harusnya berada di RW 05, bukan RW 15, lokasi Bukit Mas Bintaro.
"Tapi, katanya sertifikatnya sudah berubah jadi masuk RW 15, apa benar seperti itu," ungkap Rena.
Namun, Denny membantah kalau rumah miliknya menyalahi aturan. Denny mengaku siap membuktikan kalau dirinya dan Heru sudah melengkapi administrasi perizinan bangunan mengadap kompleks.
Sementara, Ketua RW 15, Luti Nahar membenarkan, Heru pernah menyambanginya untuk meminta izin membongkar tembok. Lutfi melihat Heru sudah melengkapi seluruh administrasi perizinan bangunan. Dia pun kemudian memberi izin bangunan rumah mengadap kompleks dan membongkar tembok.
"Pas mau bongkar tembok, saya sudah suruh dia izin warga kanan-kiri. Katanya sudah izin, tapi memang bilangnya hanya secara lisan," ungkap Lutfi.
Perumahan Bukit Mas Bintaro sedianya dibangun oleh pengembang sejak tahun 90-an. Namun, sejak tahun 2000, pengembang pailit dan pengelolaan kompleks pun dialihkan ke warga.
Ada sekitar 106 rumah mengisi kompleks itu. Setiap rumah, rutin membayar retribusi keaman hingga kebersihan sebesar Rp300 ribu.
Kini, warga yang mengatasnakan WPPBM menuntut kondisi tembok pembatas seperti sediakala. Mereka pun nekat membangun tembok persis di depan halaman rumah Denny.
Mediasi antara WPPBM dan Heru serta Denny pun belum berbuah hasil. Pihak Heru dan Denny menawarkan uang sekitar Rp200 juta guna biaya pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial kompleks. Namun, kelanjutan tawaran itu juga belum menemukan kata sepakat.
Sejak Minggu 1 November, tembok setinggi dua meter menutupi rumah Denny. Pemkot Jaksel pun berencana bakal membongkar tembok lantaran menilai bangunan tersebut punya kelengkapan izin.
DEN
0 comments:
Post a Comment